Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan

Jadi sangat tidak benar jika dikatakan pihaknya melakukan dugaan pengoplosan.

Suhardiman
Jum'at, 08 April 2022 | 15:27 WIB
Tampik Tudingan Distribusikan LPG Oplosan, Manajemen HTJG: Kami Patuh dan Taat Aturan
Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

SuaraSumut.id - Manajemen PT HTJG menampik tudingan dugaan pendistribusian LPG oplosan yang ditujukan kepa mereka.

"Sangat tidak benar jika dikatakan perusahaan kami melakukan pengoplosan," kata Chengkro Wilopon alias Hansen, selaku Kerani Gudang PT HTJG, Jumat (8/4/2022).

Ia mengaku, di gudang mereka tidak tidak ada gas ukuran 3 kilogram. Jadi sangat tidak benar jika dikatakan pihaknya melakukan dugaan pengoplosan.

Pihaknya juga tidak ada kaitannya dengan gudang SPBE di Mabar, Deli Serdang. Pasalnya, selama ini gudang mereka berdomisili di Pematangsiantar.

Baca Juga:Ini Jadwal Azan Magrib atau Waktu Buka Puasa di Purwokerto, Jumat 8 April 2022

"Sangat tidak benar jika dikatakan perusahaan kami melakukan pengoplosan dari LPG subsidi kemasan tiga kilogram," sebut Chengkro.

Pihaknya sangat mendukung investigasi satuan tugas yang dibentuk PT Pertamina Patra Niaga untuk menelusuri hal itu.

"Kami sepenuhnya patuh dan taat aturan maupun hukum. Silahkan Pertamina melakukan investigasi soal ini," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian meminta Pertamina untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam merespons kasus itu.

Hal ini dikatakan Ramson saat kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, (7/4/2022).

Baca Juga:5 Kiat Membuat Suami Respek terhadap Istri, Jangan Memotong Pembicaraannya!

"Pertamina harus merespons (dugaan pengoplosan) itu dengan kepolisian," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini