SuaraSumut.id - Harga pupuk non subsidi di Nagan Raya, Aceh, mencapai Rp 1 juta per sak isi 50 kilogram. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan untuk menindaklanjuti keluhan dari petani akibat mahalnya harga jual pupuk non subsidi di masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, melansir Antara, Minggu (17/4/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Machfud, harga pupuk non subsidi jenis NPK biasanya dijual Rp 500 ribuan per sak kini dijual Rp 1 juta per sak.
Pupuk jenis KCL dijual Rp 850 ribuan hingga Rp1 juta per sak. Padahal sebelumnya dijual Rp 400 ribuan hingga Rp 500 ribuan.
Baca Juga:Surat Keberatan dari Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Terhadap Pemberitaan Suarajawatengah.id
Pupuk urea non subsidi dijual Rp 800 ribuan hingga Rp 1 juta per sak, dari harga biasanya Rp Rp 300 ribuan hingga Rp 400 ribuan per sak.
"Jika nantinya ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam penjualan pupuk non subsidi, petugas tidak akan segan-segan mengambil upaya hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan guna memastikan apakah alokasi pupuk non subsidi untuk petani diduga dialihkan ke lokasi atau peruntukan lainnya.
"Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, kami meminta kepada pihak terkait agar mencabut izin penjualan pupuk kepada pedagang, hingga perkara yang kami tangani memiliki kekuatan hukum tetap," tukasnya.
Baca Juga:Momen Eko Kuntadhi-Novel Bamukmin Salam Komando usai Acara Debat: Hidup Ini Cuma Sandiwara