SuaraSumut.id - Aksi pencurian material prasarana dan sarana Kereta Api (KA) di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) masih marak terjadi. Peristiwa itu jelas membahayakan perjalanan KA.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan mengatakan, sepanjang tahun 2022 telah terjadi 33 kali pencurian material prasarana KA.
“Ada 6 orang yang ditangkap, termasuk penadah. Para pelaku diduga mencuri material prasarana KA berupa besi rel. Para pelaku sudah diamankan di Polsek Siantar dan dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yuskal dalam keterangan yang diterima SuaraSumut.id, Jumat (13/5/2022).
Menurut Yuskal, penangkapan terhadap para pencuri dan penadah besi rel KA dilakukan pada Rabu (11/5/2022).
Baca Juga:Pemuda Asal Sumut Ingin Bunuh Diri di Bukittinggi, Nekat Lompat Jalan Layang hingga Luka Parah
"Kerugian material pasti ada. Tapi kami lebih menyoroti soal bahaya yang lebih besar, karena terkait keselamatan perjalanan KA. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi kerugiannya tidak bisa hanya dinilai dengan uang," terangnya.
Yuskal menyebut, selama ini pengamanan objek vital di wilayah operasional PT KAI Divre I Sumut mendapatkan dukungan penuh dari Polda Sumut.
“PT KAI Divre I Sumut sangat mengapresiasi dukungan dari Polda Sumut, khususnya Polres-polres di sepanjang wilayah operasional. Juga mengapresiasi masyarakat, serta mengajak untuk terus menjaga perjalanan kereta api,” tutup Yuskal.