SuaraSumut.id - Sekda Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Budianta Pinem dilaporkan ke Polisi. Laporan itu buntut komentar diduga menghina Ketua DPR RI Puan Maharani.
Unggahan menunjukkan berita tentang Puan Maharani di media sosial. Unggahan itu dikomentari akun Budianta dengan kata-kata yang diduga menghina.
"Wanita pemimpin yg tdk bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien," demikian isi komentar.
Laporan tertuang dalam surat laporan nomor STPL/B/207/V/SPKT/Res Dairi/Polda Sumut.
Baca Juga:Orang Tua Wajib Peka! 5 Tanda Sikap Anak Kurang Kasih Sayang
Kasi Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh membenarkan perihal pelaporan itu. Pelapor adalah Ketua DPC PDIP Resoalon Lumban Gaol.
"Iya benar (Sekda Dairi dilaporkan). Laporannya masuk Rabu 11 Mei 2022," katanya, Kamis (12/5/2022).
Ketua DPC PDI P Resoalon Lumban Gaol mengatakan, laporan dilakukan karena apa yang dilakukan Budianta bisa menimbulkan konflik dan polemik di masyarakat, khususnya keluarga besar PDIP.
"Kami anggap telah merendahkan martabat Ibu Puan Maharani secara pribadi dan mengusik marwah Partai PDI-Perjuangan secara Organisasi," katanya.
Selain itu, apa yang dilakukan Budianta telah mencoreng kedudukan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI.
Baca Juga:Lima Musisi Wanita Akan Bawakan Lagu Unggulan dalam Versi Akustik di Resso Studio Live
"Pernyataan Budianta kami anggap mengandung penghinaan dan diskriminasi terhadap perempuan, serta menghambat partisipasi perempuan di lembaga politik dan ruang publik," ujarnya.
- 1
- 2