Ekspor CPO Alami Penurunan pada April 2022

Secara nilai ekspor CPO April 2022 sebesar 2,99 miliar dolar AS, turun 2,56 persen dibandingkan pada Maret 2022.

Suhardiman
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:10 WIB
Ekspor CPO Alami Penurunan pada April 2022
Ilustrasi - Pelabuhan di Dumai yang mendukung kegiatan ekspor CPO asal Riau. [Antara]

SuaraSumut.id - Badan Pusat Statistik menyebut, ekspor Crude Palm Oil (CPO) mengalami penurunan pada April 2022 baik secara volume maupun nilai.

"Kalau dilihat ekspor kita pada April 2022 untuk CPO, baik nilai maupun volume mengalami penurunan. Tapi apakah itu berkaitan dengan kebijakan pelarangan ekspor, yang jelas ekspor CPO mengalami penurunan," kata Kepala BPS Margo Yuwono, melansir Antara, Selasa (17/5/2022).

Secara nilai ekspor CPO April 2022 sebesar 2,99 miliar dolar AS, turun 2,56 persen dibandingkan pada Maret 2022.

Sedangkan secara volume ekspor CPO pada April 2022 mencapai 1,93 juta ton, turun 10,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga:Jemaah Haji Indonesia Mulai Masuk Asrama 3 Juni 2022, Kloter Pertama Terbang 4 Juni 2022

Jika larangan ekspor CPO tidak dicabut, maka ekspornya akan mengalami penurunan pada bulan-bulan berikutnya dan akan berdampak pada ekspor Indonesia.

"Tentu saja kalau tidak dicabut akan berdampak terhadap ekspor kita. Tapi, bagaimana dampaknya kepada neraca perdagangan, ya kita lihat neraca perdagangan di bulan selanjutnya," katanya.

Pemerintah melarang sementara ekspor CPO, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) sejak 28 April 2022 sampai harga minyak goreng curah mencapai keterjangkauan.

Larangan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tentang tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah.

Produk yang sementara ini dilarang untuk diekspor adalah CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah atau UCO

Baca Juga:Geger Pria Serba Hitam Bawa Minuman Jalan di Tengah Jemaah Kajian di Masjid, Publik Terkejut: Wali Ini...

Larangan ekspor sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia. Dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau KPBPB yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini