SuaraSumut.id - Sebanyak 323 bupati/wali kota di Indonesia ditangkap dan ditahan terkait tindak pidana korupsi.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Satgas Siber Pungli Pusat RI Irjen Pol DR Agung Makbul, melansir Antara, Rabu (18/5/2022).
"Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Total kepala daerah yang tersandung korupsi menjadi 323 orang," katanya.
Agung mengatakan, pemerintah dan Saber Pungli gencar melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun demikian, sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.
Baca Juga:PDSI Sebut IDI Bukan Organisasi Profesi, Tapi Ormas
"Tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Untuk mencegah adanya kepala daerah atau penyelenggara pemerintahan di Tanah Air terhindar dari praktik korupsi dan pungutan liar, Satgas Saber Pungli terus berupaya melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
"Saber pungli itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolkam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat," ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBMM) di Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga:Perhatikan 5 Hal Ini jika Ingin Bawa Hewan Peliharaan ke Kost