SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menutup sementara dua dari tiga pasar ternak.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) yang sudah menginfeksi 59 ekor sapi dan kerbau.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan Bustanil Arifin, melansir Antara, Rabu (18/5/2022).
"Pasar Ternak Sungai Sariak dan V Koto (Kampuang Dalam) kami tutup selama dua minggu," katanya.
Baca Juga:Resmi Meluncur, All-New Subaru Forester Generasi Kelima Segera Berkiprah di Indonesia
Ia menjelaskan kedua pasar ternak itu ditutup karena menjadi lokasi yang aktif menjual ternak dibanding tiga pasar lainnya.
"Pasar yang lain tidak aktif sehingga hanya dua pasar ini yang ditutup sementara," katanya.
Penutupan karena masa inkubasi virus yang menyerang mulut dan kuku ternak diperkirakan selama 14 hari.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk membantu penutupan pasar ternak sementara.
Baca Juga:Singapura Tolak Kedatangan Ustaz Abdul Somad Gegara Ceramahnya Dianggap Ekstrem