Hakim PN Medan Kabulkan Permohonan Anthony, Status Tersangka Tidak Sah

putusan ini sesuai dengan permohonan yang mereka ajukan.

Suhardiman
Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:53 WIB
Hakim PN Medan Kabulkan Permohonan Anthony, Status Tersangka Tidak Sah
Kuasa hukum Anthony, Irwansyah Nasution pada sidang praperadilan di PN Medan. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Gugatan praperadilan yang diajukan Anthony terkait penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (20/5/2022).

Hakim tunggal Philip Mark Soentpiet mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Anthony melalui kuasa hukumnya.

Hakim menyatakan sprindik penyidik Polresta Medan tidak sah. Selain itu, membatalkan penetapan tersangka.

"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian. Menyatakan sprindik penyidik Polrestabes Medan tidak sah dan menyatakan penetapan status tersangka terhadap pemohon tidak sah," kata hakim melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ferrari Disinyalir Siapkan Pesaing Lamborghini Urus, Begini Bocorannya

Kuasa hukum pemohon, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, putusan ini sesuai dengan permohonan yang mereka ajukan.

"Salah satunya bahwa dua alat bukti tidak mencukupi sebagaimana diatur dalam 184 KUHAP," kata pria yang akrab disapa Ibey ini.

Ibey mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilasanakan oleh Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut, diketahui penetapan tersangka terhadap Antony terlalu prematur.

Penyidik belum melakukan audit independent untuk mengetahui kerugian dari laporan dan belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank dan saksi lainnya.

"Apalagi penyidik diduga menolak bukti yang diajukan oleh terlapor Antony," tukasnya.

Baca Juga:Ghozali Everyday Unggah Foto Bareng Al Ghazali, Sama tapi Tak Serupa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini