KontraS Kritik Tindakan Petugas Amankan Puluhan Jemaat HKBP Pabrik Tenun

Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, kata Amin, mereka dipulangkan keesokan paginya.

Suhardiman
Kamis, 26 Mei 2022 | 18:16 WIB
KontraS Kritik Tindakan Petugas Amankan Puluhan Jemaat HKBP Pabrik Tenun
Ilustrasi polisi (Pixabay).

SuaraSumut.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengritik tindakan petugas yang mengamankan puluhan jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun, Medan.

Peristiwa terjadi Sabtu 21 Mei 2022 malam. Perwakilan jemaat telah mengadukan kejadian itu ke KontraS.

Koordintor KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, ada ratusan petugas yang menangkap para jemaat yang saat itu sedang berlatih musik untuk peribadatan hari Minggu.

"Ada sekitar 50-an jemaat dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan," katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:Kabar Dekat dengan Rangga Azof, Haico Curhat Kisah Asmara di Lagu Aku Lepas Kamu Cinta

Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, kata Amin, mereka dipulangkan keesokan paginya.

"Kejadian ini tentu membuat para jemaat mengalami trauma, apalagi saat ditangkap. Tidak sedikit yang diduga mengalami tindak kekerasan. Mereka bukan pelaku kriminal, tapi mengapa diperlakukan sedemikian rupa layaknya penjahat kriminal," kata Amin.

Staff kajian KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan, pemetaan aparat atas ancaman dilapangan patut dipertanyakan.

"Yang berada dalam gereja adalah jemaat, sebagian juga ibu-ibu. Tidak bersenjata dan bukan pelaku kriminal. Mengapa harus diambil langkah dengan menurunkan ratusan personel bersenjata," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, pendekatan keamanan untuk menyelesaikan persoalan internal gereja merupakan langkah yang keliru.

Baca Juga:Anggota DPRD Minta Kejati Tangkap Pelaku Pungli di Universitas Sam Ratulangi Manado

Hal ini hanya akan melahirkan berbagai persoalan baru dan cenderung membuat konflik semakin meruncing. Pasalnya, salah satu pihak akan merasa diperlakukan tidak adil dan cenderung diskriminatif. 

"Apalagi menurut keterangan jemaat, saat itu tindakan pengamanan dilaksanakan sangat intimidatif. Jauh dari prinsip dan standar implementasi HAM. Sejumlah ibu-ibu diseret paksa," kata Rahmat.

Bahkan, kata Rahmat, ada satu orang berusia di bawah umur turut diamankan ke Polda Sumut.

"Padahal mereka sekedar latihan musik untuk persiapan ibadah di hari minggu. Langkah kepolisian membawa jemaat di dalam gereja merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak menghormati kesakralan rumah ibadah." tegas Rahmat.

KontraS menilai kepolisian telah keliru dalam melakukan pengamanan. Mereka tidak memakai prosedur pengendalian massa secara benar dan melakukan penggunaan kekuatan dengan tidak proporsional.

"Langkah yang diambil oleh kepolisian pada kemarin hanya menunjukan bahwa polisi gagal untuk bersikap netral dan professional dalam menyikapi masalah," jelasnya.

Rahmat mengatakan, pada prinsipnya KontraS tidak ingin terlalu jauh mencampuri polemik internal yang terjadi di gereja tersebut.

"Persoalan itu biarlah diselesaikan dengan mekanisme internal," ujarnya.

KontraS akan mengirimkan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengevalusi personel yang terlibat di lapangan. Pengaduan juga akan dilayangkan Kompolnas dan Komnas HAM.

"Lembaga Negara itu harus turut andil dalam menyikapi peristiwa ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini