Mereka dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) Subs 406 ayat (1) KUHPidana.
"Ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," tukasnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) Subs 406 ayat (1) KUHPidana.
"Ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," tukasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini