Polisi di Medan Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat

Akibat perbuatannya, Brigadir WW terancam dipecat.

Suhardiman
Selasa, 07 Juni 2022 | 00:05 WIB
Polisi di Medan Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung Terancam Dipecat
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

"Tim membawa YR dan kita lakukan penggeledahan di ruang kerjanya, penggeledahan disaksikan oleh atasannya. Ternyata dia menyimpan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi metamfetamin ini," katanya melansir Antara.

Petugas menemukan pipet, bong, dan korek api yang biasa digunakan tersangka. Saat dilakukan tes, mereka dinyatakan positif sabu.

Keduanya mengatakan sabu digunakan bersama hakim DA. BNN langsung memeriksa dan hasilnya positif narkoba.

Baca Juga:Penguatan Komunitas Maritim Modal Penting Pengembangan Sumber Daya Laut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini