Edy Rahmayadi Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban untuk Idul Adha Mencukupi

Edy meminta masyarakat khususnya peternak tidak resah dengan PMK.

Suhardiman
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:50 WIB
Edy Rahmayadi Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban untuk Idul Adha Mencukupi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha mencukupi. Hal ini sejalan dengan berhasilnya penanganan kasus penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak.

"Pemprov Sumut memperkirakan permintaan hewan ternak untuk kurban di Idul Adha 2022 mencapai 6.000 ekor dan jumlah itu diyakini terpenuhi," kata Edy melansir Antara, Kamis (9/6/2022).

Dari total jumlah hewan yang terinfeksi di seluruh kabupaten/kota sebanyak 6.048 ekor, 1.776 dinyatakan segera sembuh dan menunggu proses inkubasi sebelum dilepaskan. Ada pun yang sudah sembuh dari PMK berkisar 4.000-an ekor.

"Hanya tinggal 70-an ekor saja yang terkontaminasi dan diisolasi. Jadi tidak ada masalah dalam pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 2022," katanya.

Baca Juga:Curiga Deklarasi Anies Presiden Agenda Black Campaign, Eks Jubir HTI: Kami Tak Kenal Peserta Ngaku-ngaku Eks HTI

Dengan keberhasilan menangani PMK, maka Pemprov Sumut juga menjamin bahwa hewan yang diperjualbelikan untuk kurban itu sehat.

"Untuk memastikan ketersediaan dan bebas dari PMK, sudah ada tim terpadu (unsur forkopimda) untuk mengendalikan lalu lintas hewan ternak antarkabupaten dan antarprovinsi," katanya.

Edy meminta masyarakat khususnya peternak tidak resah dengan PMK. Dia menegaskan, jumlah obat-obatan untuk perawatan hewan ternak sudah disiapkan sejak awal merebaknya PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap membenarkan, ada 1.776 ekor hewan ternak yang sedang dalam proses penyembuhan total.

“Meski sudah membaik, hewan ternak itu masih harus dirawat atau masuk masa inkubasi 14 hari,” ujar Azhar.

Baca Juga:3 Juta Vaksin Disiapkan Buat Atasi Wabah PMK di Kabupaten Malang

Sejak merebaknya PMK jumlah hewan ternak yang mati ada 45, dengan 35 ekor di antaranya disembelih paksa saat masa awal penularan PMK.

Pemprov Sumut sendiri sudah membuat aturan tentang pemberlakuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum hewan ternak keluar atau dijual/beli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini