Film Before You Eat Ungkap Pemerintah Belum Serius Tangani Perbudakan Modern ABK Kapal

Seperti gaji yang tertunda meski sudah bekerja berbulan-bulan.

Suhardiman
Kamis, 09 Juni 2022 | 18:54 WIB
Film Before You Eat Ungkap Pemerintah Belum Serius Tangani Perbudakan Modern ABK Kapal
Film Before You Eat Ungkap Pemerintah Belum serius Tangani Perbudakan Modern ABK Kapal. [Ist]

SuaraSumut.id - Penanganan terhadap perbudakan modern yang dialami buruh migran Indonesia, khususnya anak buah kapal (ABK) pencari ikan di kapal asing belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah Republik Indonesia.

Hal itu berdampak banyaknya pekerja migran yang belum dan tidak mendapat hak mereka. Seperti gaji yang tertunda meski sudah bekerja berbulan-bulan.

Hal ini terungkap saat diskusi dengan tema "Perbudakan Modern di Laut dan Perikanan Ilegal, Apa yang Bisa Publik Lakukan?" usai nonton bareng film 'before You Eat' di gedung perpustakaan UMA, Rabu (8/6/2022).

Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dalam hal pekerja migran khususnya ABK kapal ikan asing, pemerintah harus benar-benar menerapkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:Ini 5 Ruas Jalan Tol yang Akan Uji Coba Transaksi Nirsentuh

"Pemerintah belum maksimal dalam menuntaskan masalah pekerja migran ABK kapal ini. Dalam sisi ini, pemerintah seperti tidak memberikan perhatian kepada warga negaranya. Harus ada perhatian sosial, dan perlawanan sosial untuk mengentaskan masalah ini," katanya.

Saat ini, kata Dedi, regulasi yang ada sudah memenuhi hak seluruh pekerja migran kita. Namun faktanya, negara tidak bisa hadir sepenuhnya pada semua posisi untuk membela rakyatnya. Serta menerapkan Undang-Undang yang yang sudah di buat sedemikian rupa.

"Selain itu harus dilakukan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui detail tentang apa yang mereka terima dan lakukan saat memutuskan diri untuk menjadi pekerja migran," ujarnya.

Wakil Rektor III Universitas Medan Area, DR Rizkan Zulyadi menjelaskan, selain menerapkan UU Nomor 18 tahun 2017, para penegak hukum juga harus aktif dan benar-benar menjaga kedaulatan negara di laut.

"Kita harus bicara hukum ini. Kalau manusianya sudah benar, pasti sistemnya benar," tegasnya.

Baca Juga:Polisi Sita Buku soal NII-ISIS Dalam Penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di Lampung

Perwakilan dari Greenpeace Indonesia yang juga merupakan executive producer dari film 'Before You Eat', Ariesyah Nasution menjelaskan, film ini menghadirkan fakta sebenarnya.

"Selain para agen yang hanya memberikan janji-janji manis terhadap para ABK, mereka yang menjadi korban perbudakan kapal ikan asing juga harus membayar banyak uang untuk meloloskan berkas mereka, agar mereka bisa bekerja ke luar negeri, dengan harapan bisa mengubah ekonomi keluarga," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini