BM3 Medan soal Restoran Padang Jual Rendang Babi: Ini Penghinaan, Harus Diproses Hukum

ini merupakan bentuk penghinaan terhadap budaya Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar).

Suhardiman
Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:31 WIB
BM3 Medan soal Restoran Padang Jual Rendang Babi: Ini Penghinaan, Harus Diproses Hukum
Nasi rendang babi [Instagram]

Sebelumnya, munculnya usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi ramai di media sosial (medsos). Usaha kuliner itu disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Hal ini juga menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade dan Guspardi Gaus.

Mereka mengkritik usaha kuliner khas Minang yang menjual menu rendang berbahan daging babi.

Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti informasi ini dan kemudian mengamankan sang pemilik restoran untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Polisi Tangkap 2 Orang, Borong Solar Bersubsidi dengan Mobil Modifikasi, Kemudian Dijual ke Perusahaan Harga Selangit

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini