SuaraSumut.id - Harga cabai merah atau di Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan. Lantas apa yang menjadi pemicu naiknya harga cabai atau cabe tersebut?
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengaku, pemicu hal itu dipengaruhi oleh harga cabai di Pulau Jawa.
"Faktor pemicu kenaikan harga cabai di wilayah Sumut tidak terlepas dari kenaikan harga cabai di wilayah Jawa yang sudah terlebih dahulu menembus angka Rp 100 ribu per kilogram," kata Benjamin, Senin (13/6/2022).
Hal ini membuat para agen atau pedagang besar berlomba-lomba membeli cabai merah dari banyak wilayah.
Baca Juga:4 Cara Mengatasi Rasa Kesepian yang Bisa Kamu Coba
"Alhasil harga cabai di banyak wilayah terkerek naik mengikuti harga cabai di pulau jawa," ujarnya.
Dirinya membeberkan temuan di lapangan terkait besaran pengeluaran yang dibutuhkan satu keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Dari hasil kajian di lapangan, masyarakat menengah ke bawah dengan empat orang anggota keluarga membutuhkan 1 kg cabai selama dua pekan. Kalau sebulan sekitar 2 kg dan rata rata harga cabai pada Mei Rp 31 ribuan per kg (sampel wilayah Sumut), maka ada potensi tambahan pengeluaran sekitar Rp 140 ribu per bulan hanya untuk cabai saja," katanya.
Masyarakat ekonomi menengah ke bawah di perkotaan menghabiskan sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per hari (tahun 2021) untuk memenuhi kebutuhan sayur mayur, sambal dan lauk.
"Itu di luar beras, listrik, pulsa, LPG, BBM, jajan anak-anak, rokok, sewa rumah, hingga cicilan," ucapnya.
Baca Juga:Jauh dari Jalan Raya, Warga Gotong Royong Angkut Pasir untuk Perbaiki Rumah
Gunawan mengaku, yang menjadi persoalan adalah yang naik belakangan ini bukan hanya cabai merah saja.
"Cabai rawit, cabai hijau, daging dan telur ayam, produk turunan kedelai seperti tahu dan tempe, sayur sayuran, ikan segar, tepung, rokok hingga bawang," imbuhnya.
Dengan kenaikan harga tersebut, kebutuhan pengeluaran masyarakat menengah kebawah itu naik setidaknya 10 ribu per harinya.
"Atau ada pengeluaran tambahan sekitar Rp 300 ribu per bulan," jelasnya.
Di tengah kenaikan harga kebutuhan hidup, kata Gunawan, pemerintah harus mengalokasikan dana yang lebih besar untuk bantuan sosial. Anggarannya harus naik dan lebih besar dari alokasi di tahun sebelumnya.
"Banyak masyarakat yang masuk dalam garis kemiskinan dan terjebak dalam kemiskinan ekstrim. Pemerintah harus memprioritaskan penyelamatan masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrim tersebut," tukasnya.