Apindo Minta Kasus Kapal MV Mathu Bhum Segera Diselesaikan

Hasilnya lengkap dan valid.

Suhardiman
Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:01 WIB
Apindo Minta Kasus Kapal MV Mathu Bhum Segera Diselesaikan
Ilustrasi- Kapal MV Manthu Bhum. [Antara]

SuaraSumut.id - Apindo Sumut mempertanyakan penyelesaian kasus Kapal MV Mathu Bhum yang ditangkap di Belawan. Pasalnya, kasus ini sudah berjalan sejak 4 Mei 2022 namun belum juga tuntas.

"Ada apa dengan Lantamal I Belawan atas kasus penangkapan kapal ini. Kami dari Apindo Sumut meminta penjelasan perkaranya," kata Ketua DPP APindo Sumut, Dr Haposan Siallagan, dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6/2022).

Haposan mengatakan, pelaku usaha yang tergabung di Apindo Sumut merugi atas kasus ini.

"Penahanan itu telah mengganggu perekenomian dan ekspor Sumut. Lebih dari 600 teus kontainer berisikan berbagai komoditas ekspor tidak dapat terdistribusikan ke Singapura," katanya.

"Kerugian diprediksi dialami pelaku usaha di Sumut mencapai ratusan miliar," sambung Haposan.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Ogah Pusing: Aturan Sudah Jelas, soal Capres Urusan Ketua Umum!

Haposan mengklaim kapal MV Mathu Bhum telah melengkapi seluruh dokumen berlayar. Baik dari pihak Syahbandar Belawan hingga pemeriksaan dari Bea Cukai. Hasilnya lengkap dan valid.

Namun anehnya saat kapal ingin berlayar, saat sedang dipandu oleh pihak Syahbandar menuju lautan lepas, dihentikan pihak Lantamal I Belawan untuk dilakukan pengecekan.

Dari pengakuan pelaku usaha merupakan anggota Apindo, Lantamal I Belawan memperkarakan kapal dengan dugaan melanggar Permendag RI nomor 22 tahun 2022 tanggal 23 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.

"Seharusnya, sebelum Kapal Mathu Bhum berlayar oleh pihak regulator dilarang. Namun ternyata diberikan izin berlayar. Kesalahan itu jangan merugikan pelaku usaha saja," bebernya.

Pihaknya berharap kepada pemerintah khusus Panglima TNI untuk mengatensikan kasus penahanan Kapal Mathun Bhum.

Baca Juga:Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah

"Jika tidak terbukti melanggar regulasi maka Lantamal I Belawan harus melepaskan seluruh awak dan muatan kapal, agar dapat berlayar mengirimkan komoditas ekspor Sumut ke tujuannya," kata Haposan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini