Siap-siap, Pemerintah Guyur Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Minimarket

Setelah izin edar diterbitkan, produsen bisa langsung memproduksi minyak goreng kemasan sederhana.

Suhardiman
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:41 WIB
Siap-siap, Pemerintah Guyur Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Minimarket
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]

SuaraSumut.id - Pemerintah akan mengguyur pasokan minyak goreng Rp 14 ribu per liter di supermarket dan minimarket. Hal ini guna menjamin dan memudahkan masyarakat dalam membeli bahan pokok dengan murah.

Demikian dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, melansir Antara, Rabu (22/6/2022).

"Kalau sudah dikemas dengan pengemasan yang baik, harga ditulis Rp 14 ribu. Kalau sudah kemasan, pasarnya akan lebih luas, bisa masuk di supermarket-supermarket," kata Zulkifli Hasan.

Ia menjelaskan, saat ini program minyak goreng curah Rp 14 ribu atau Rp 15 ribu per kilogram hanya bisa didapatkan di toko atau warung pangan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga:Bayern Gembira Dapatkan Sadio Mane di Usia Emas dan Puncak Performa

Saat ini sudah terdapat 13.968 toko atau warung pangan yang bekerja sama untuk mendistribusikan minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Zulkifli mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah.

Saat ini pihaknya sedang dalam proses memproduksi minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu.

Minyak goreng kemasan itu nantinya akan bisa didistribusikan di supermarket dan minimarket agar lebih banyak masyarakat yang bisa menjangkau harga Rp 14 ribu per liter.

"Kalau curah, toko semacam minimarket nggak mau jual, tapi kalau sudah dikemas, mereka akan mau. Jadi akan lebih banyak lagi. Makanya doakan Insya Allah dua minggu, minyak Rp 14 ribu ada di mana-mana, tidak akan menjadi isu lagi," katanya.

Pemerintah menyiapkan 300 ribu ton minyak goreng per bulan untuk program minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Baca Juga:BTS Jadi Artis Pertama yang Puncaki Chart Oricon Jepang dengan 10 Album!

Jumlah tersebut masih lebih banyak dari total kebutuhan konsumsi minyak goreng masyarakat per bulannya.

Saat ini proses produksi minyak goreng kemasan sederhana sedang dalam tahap penerbitan izin edar dari Badan POM RI. Setelah izin edar diterbitkan, produsen bisa langsung memproduksi minyak goreng kemasan sederhana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini