SuaraSumut.id - Ditlantas Polda Sumut siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan penegakan hukum pada lalu lintas lewat sistem ETLE.
"Diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (27/6/2022).
Indra mengatakan, pihaknya siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di Medan.
Baca Juga:Kedubes Malaysia Didemo Koalisi Masyarakat Sipil, Tuntut Keadilan Bagi Pekerja Migran Adelina
"Semua ini untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Indra.
Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE di wilayahnya.
Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.
Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE dengan E-Parking.
Indra mengaku, dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas.
Baca Juga:Kini Bisnis Sukses, Arie Untung-Fenita Arie Sempat Putus Asa dan Nganggur setelah Hijrah
Hal ini berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan. Akibatnya, akan merugikan banyak pengguna jalan.
"Parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan," kata Indra.