SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ASS (14). Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap diduga pelaku pembunuhan berinisial FS (19).
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan FS berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Petugas lalu memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan mekanik sepeda motor.
"Petugas kemudian menangkap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," katanya melansir Antara, Selasa (28/6/2022).
Petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti celana ke rumahnya, serta melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Diberitakan, korban ASS (14) ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak di komplek sanggar pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, pada Selasa (21/6/2022).
Informasi dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh penggembala sapi. Saat melintas di lokasi, dia mencium aroma tidak sedap yang begitu menyengat.
Saat dicek, penggembala itu kaget bukan kepalang karena menemukan sesuatu yang mengerikan. Sumber bau ternyata berasal dari mayat manusia.
Korban ditemukan masih menggunakan rok SMP dan sepatu sekolah, tanpa menggunakan baju. Sontak penemuan mayat korban membuat warga sekitar geger.
- 1
- 2