Lurah Tangkahan Lagan Barat Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Aswin Faisal kepada SuaraSumut.id, meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
"Harapannya diberikan hukuman setimpal itu kan sadis, jangan berpihak waktu di persidangan tetap tegakan hukum yang benar," ujarnya.
Aswin juga berharap agar kiranya kasus yang meresahkan masyarakat ini tidak terulang lagi.
"Meresahkan, melelahkan, cukup-cukuplah kejadian ini (jangan terulang lagi). Kemudian banyak sumpah serapah dari warga kepada pelaku ini, karena masing-masing hati warga tergores dengan ulah pelaku ini," tangisnya.
Baca Juga:Presiden Kunker ke Ukraina Hingga Rusia, Pemerintahan Indonesia Dipimpin Wapres Ma'ruf Amin
Diketahui, polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ASS (14).
Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, pelaku berinisial FS ditangkap pada Senin 27 Juni 2022.
"Pelaku merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Pelaku dan korban saling mengenal," katanya.
Dari pemeriksaan, motif pelaku membunuh korban, karena melawan saat pelaku menggagahi korban. Dengan beringas, pelaku memukuli kepala korban menggunakan batu hingga meninggal dunia. Pelaku lalu pergi beranjak dari lokasi.
Setelah seminggu menghilang, korban ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di semak-semak Komplek Sanggar Pramuka PT. Pertamina Pangkalan Berandan Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, pada Selasa (21/6/2022) petang kemarin.
Baca Juga:Anggota DPR: Delapan Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah
Kontributor : M. Aribowo