Mahfud MD Bersaksi Tjahjo Kumolo Orang Baik

Mahfud MD mengaku sedang menaiki helikopter dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuju ke Jakarta.

Suhardiman
Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:05 WIB
Mahfud MD Bersaksi Tjahjo Kumolo Orang Baik
Menpan RB Tjahjo Kumolo saat meletakkan batu pertama Gedung Pelayanan Bersama, di Bandarlampung, Jumat (27/5/2022). [ANTARA]

SuaraSumut.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam ) Mahfud MD mengaku bergegas untuk bertakziah setelah mendapat kabar jika Menpan RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Mahfud MD mengaku sedang menaiki helikopter dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menuju ke Jakarta.

Dirinya mengaku orang yang sangat mengenal sosok almarhum Tjahjo. Bahkan Mahfud bersaksi jika Tjahjo Kumolo merupakan orang baik selama hidup.

"Innalillah wa inna ilaihi raji'un. Saya bersaksi bahwa almarhum orang yang baik. Semoga Allah memberikan surga-nya," demikian cuitan Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:Lokasi Panggung Pelaminan Ekstrem, Skill Fotografer Diuji: Awas Kejengkang

Cuitan Mahfud yang bergegas untuk bertakziah ke rumah duka almarhum Tjahjo di Jakarta mendapatkan berbagai reaksi dari netizen. Beragam komentar diutarakan netizen guna menanggapi cuitan Mahfud MD itu.

Hingga berita ini ditulis, cuitan Mahfud MD itu mendapatkan 169 retweet 33 tweet kutipan serta 1.086 suka dari pangguna Twitter.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengabarkan berita duka atas meninggalya Tjahjo Kumolo di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.10 WIB.

Tjahjo wafat usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak pertengahan Juni. Rini pun meminta masyarakat mendoakan almarhum Tjahjo Kumolo.

"Bapak Menteri telah dipanggil Allah SWT pada hari ini pukul 11.10 WIB. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu dan rekan-rekan sekalian, semoga beliau diterima di sisi-Nya," ujar Rini.

Baca Juga:Bikers Moge Harley-Davidson yang Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Hanya Dituntut 6 Bulan Penjara, Ini Sebabnya

Rini menjelaskan, proses pemakaman mendiang Tjahjo akan disampaikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini