SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan penjelasan soal adanya desakan penutupan Holywings. Desakan penutupan Holywings pasca heboh promo minuman beralkohol yang mencatut nama 'Muhammad'dan 'Maria'.
Permintaan penutupan salah satunya datang dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Ia mengimbau Bupati/Wali Kota menutup lokasi hiburan malam tersebut. Edy mengaku kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat.
Terkait hal itu, Bobby mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penutupan Holywings ada di tangan pemerintah provinsi (Pemprov).
"Gini ya, yang ingin saya tegaskan kemarin dari Holywings sama-sama kita lihat. Saya sudah menyatakan kemarin saya bukan mau ikut-ikutan," kata Bobby, Senin (4/7/2022).
"Dan tolong mohon maaf jangan kalian bilang saya menentang Pak Gubernur, Pak Wagub, cuma baca betul-betul aturannya menurut PP nomor 5 tahun 2021 itu aturannya yang mengeluarkan izin beresiko tinggi di provinsi," sambungnya.
Bobby menjelaskan, PP nomor 5 tahun 2021 merupakan aturan termutakhir mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Untuk itu, Pemkot Medan hanya melakukan imbauan saja kepada Holywings untuk menutup usahanya.
"Memang PP yang lama tahun 2018 itu (izin) berada di kabupaten Kota. Menurut PP yang lama belum ada konfirmasi dari Holywings, dan bersama Pak Kapolres kemarin sudah kita imbau untuk tutup," ujarnya.
Bobby mengatakan, berdasarkan peraturan baru yang termaktub dalam PP nomor 5 tahun 2021 itu Holywings harus memutasi/ migrasi izinnya ke provinsi. Dan wewenang untuk resmi menutup Holywings ada di provinsi.
"Jadi yang hanya bilang wewenang wali kota tidak. Jangan bilang saya lawan gubernur atau wakil gubernur tidak. Baca aturannya betul-betul dan PP yang termutakhir jadi silahkan saja provinsi mau tutup itu silahkan," tegasnya.
"Sudah saya katakan izinnya dari kabupaten/kota, mereka belum memenuhi pemenuhan komitmen jadi sudah ditutup dan dari kemarin sudah tidak beroperasi lagi," kata Bobby.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi menyatakan dukungannya kepada jajarannya untuk mengambil sikap tegas mencabut izin Holywings agar tidak lagi beroperasi di Sumut.
Secara tersirat, Gubernur juga memberikan pesan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menutup outlet Holywings di Medan.
Diketahui, ada dua outlet Holywings di Medan yakni di Jalan A Rivai dan Jalan Merak Jingga Medan, yang hingga kini tidak jelas apakah masih buka atau tutup.
"Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan," kata Edy Rahmayadi lewat postingan di akun Instagramnya, Kamis (30/6/2022).
Mantan Pangkostrad ini menyampaikan keterangan menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat.
"Tapi karena kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat, jadi saya menghimbau kepada Kepala Daerah untuk sama-sama kita atasi masalah ini, jawablah aspirasi rakyat dengan cara menutup Holywings ini," kata Edy.
Kontributor : M. Aribowo