Oknum Polisi di Taput Jadi Tersangka, Diduga KDRT Istrinya

Penetapan status tersangka ini setelah Polres Taput menerima laporan yang dialami istrinya berinisial SS.

Suhardiman
Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:27 WIB
Oknum Polisi di Taput Jadi Tersangka, Diduga KDRT Istrinya
Briptu FFM (26) diperiksa di Polres Taput. [dok Polres Taput]

SuaraSumut.id - Seorang oknum polisi di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Briptu FFM  ditetapkan menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Penetapan status tersangka ini setelah Polres Taput menerima laporan yang dialami istrinya berinisial SS.

Laporan korban tertuang dalam LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara /Polda Sumatera Utara. Kamis (30/6/2022).

"Iya benar Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya," kata Kasi Humas Polres Taput Iptu W Baringbing dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-19 vs Filipina, Garuda Nusantara Masih Terlalu Perkasa

Penetapan status tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum,.

Selain itu, didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.

"Status tersangka Briptu FFM ditetapkan Kamis (7/7/2022) melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput," ungkapnya.

Penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan istrinya yang mengalami tindak pidana KDRT.

"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.

Baca Juga:Dua Orang di Ghana Terinfeksi Virus Marburg

Kekinian Briptu FFM menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput.

"Sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," ujarnya.

Baringbing menegaskan Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.

"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini