SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) diduga mencuri sepeda motor warga di Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Aksi pencurian itu dibantu mantan honorer.
"Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di perkantoran dan rumah ibadah," kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna Gultom melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Sabtu (9/7/2022).
Pelaku berinisial EHN. Dia mengaku sebagai PNS aktif di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Sedangkan D merupakan mantan tenaga honorer dinas pemadam kebakaran.
Dari pemeriksaan terungkap jika D merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara EHN residivis kasus penadahan barang curian.
Baca Juga:Shin Tae-yong: Saya Ingin Pemain Timnas Indonesia Bisa Bermain di Setiap Posisi
"Salah satu pelaku ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap," ujarnya.
Dari pelaku disita barang bukti tiga unit motor hasil kejahatan dan dua kunci.
"Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba," ungkapnya.
EHN mengaku sudah satu bulan terakhir menjalankan aksi pencurian motor. Dia diantar D menuju target di seputaran Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.
"Dalam sebulan EHN sudah lima kali mencuri sepeda motor," jelasnya.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.