Catatan pengadilan juga menyatakan bahwa Taylor menggunakan pisau dari dapur rumah untuk memotong tubuh Thyrion.
"Pelaku memakai pisau pemotong roti karena menurutnya paling baik lantaran ujungnya bergerigi."
Dalam dokumen pengadilan juga terungkap, Taylor sempat berkata kepada tim penyidik bahwa dirinya bersenang-senang menemukan semua organ tubuh Shad yang dipotong-potong.
"Dia juga mengaku kepada tim penyidik melakukan tindakan seksual dengan mayat selama dua atau tiga jam setelah korban meninggal."
Baca Juga:Ngeri! Diduga Depresi Karena Utang, Pria Jambi Nekat Potong Kemaluan Sendiri
Jaksa dalam kasus itu menggambarkan Taylor sebagai "salah satu pelanggaran paling serius yang kami alami di daerah ini dalam beberapa waktu."
Persidangan kasus Taylor yang mengerikan ini akan dilanjutkan pada tanggal 24 Oktober 2022.