Risiko Penyakit Jantung Dapat Dicegah, Berikut Caranya

Pada umumnya manifestasi klinis kardiovaskular terjadi pada usia dewasa dan lanjut sebelum umur 60 tahun.

Suhardiman
Senin, 11 Juli 2022 | 14:45 WIB
Risiko Penyakit Jantung Dapat Dicegah, Berikut Caranya
Ilustrasi penyakit jantung. (Shutterstock)

Terdapat tiga fokus utama yang dapat mencegah faktor risiko kardiovaskular pada anak dan remaja dari aspek promosi kesehatan, yakni nutrisi, aktivitas fisik, dan paparan tembakau (rokok).

Nutrisi sejak bayi berupa pemberian ASI eksklusif sejak lahir sampai usia 6 bulan untuk memberi ketebalan tunika intima media arteri karotis lebih tipis. Berbeda secara makna dibandingkan pada remaja yang pada masa bayi minum susu formula atau ASI kurang dari 4 bulan.

"Hal ini membuktikan bahwa nutrisi yang baik anak sejak usia dini dapat mengurangi risiko terjadinya kardiovaskular akibat aterosklerosis di kemudian hari," katanya.

Sukman mengatakan aktivitas anak yang kurang dan paparan terhadap tembakau yang berlebihan dapat meningkatkan risiko, khususnya penyakit jantung koroner yang saat ini menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Baca Juga:Cara Masak Sop Daging Kambing yang Empuk

“Deteksi faktor risiko kardiovaskular melalui uji tapis pada usia anak dan remaja dan strategi untuk melakukan intervensi merupakan kunci utama dalam menurunkan angka kejadian kardiovaskular di usia dewasa dan lanjut," jelasnya.

Kardiovaskular merupakan penyebab kematian utama di seluruh dunia, umumnya di negara berpenghasilan rendah dan menengah termasuk Indonesia.

Proyeksi ke depan akan terjadi kematian akibat kardiovaskular sebanyak 23 juta per tahun pada 2030, dan akan menjadi penyebab kematian utama.
Saat ini terdapat sekitar 17 juta kematian per tahun akibat kardiovaskular dan merupakan 31 persen dari seluruh total kematian di dunia.

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia pada 2016, penyakit jantung merupakan 35 persen dari seluruh kematian yang jumlahnya 1.863.000, disusul dengan kanker (12 persen) dan penyakit tidak menular lainnya.

Baca Juga:Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis, Saya Menerima Putusan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini