Polisi Bakal Tertibkan Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM di Medan

Polrestabes Medan akan bekerja sama dengan pihak sekolah-sekolah untuk membatasi pelajar yang membawa sepeda motor.

Suhardiman
Rabu, 13 Juli 2022 | 15:33 WIB
Polisi Bakal Tertibkan Pelajar Bawa Motor Tanpa SIM di Medan
Ilustrasi geng motor. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Polrestabes Medan akan bakal menertibkan pelajar yang membawa sepeda motor tanpa memiliki SIM.

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).

"Kita bakal melakukan penertiban bagi pelajar yang belum memiliki SIM," katanya.

Fathir menjelaskan, Polrestabes Medan akan bekerja sama dengan pihak sekolah-sekolah untuk membatasi pelajar yang membawa sepeda motor.

Baca Juga:Statistik Cemerlang Marques Bolden saat Timnas Basket Indonesia Bikin Sejarah Kalahkan Arab Saudi

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya konvoi jalanan agar tidak terciptanya komunitas geng motor baru.

"Kita bekerja sama dengan pihak sekolah untuk bisa melakukan pembatasan kepada para pelajar untuk tidak melakukan kegiatan konvoi," katanya.

Saat ini, kata Fathir, pihaknya bersama Forkopimda Medan melakukan patroli dalam skala besar, baik siang maupun malam hari.

"Jadi kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kegiatan patroli. Selama ini sudah berjalan selama tiga bulan yang melibatkan TNI dan Satpol PP," jelasnya.

Baca Juga:Pejabat BPN PS Jadi Aktor Mafia Tanah, Polisi 'Cium' Dugaan ASN Lain Yang Terlibat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini