DPMPTSP Aceh Jaya Permudah Perizinan Menggunakan Barcode

Ia berharap semua pengusaha untuk dapat mengurus izin usahanya di DPMPTSP Aceh Jaya, di mana pengurusan izin gratis.

Suhardiman
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:26 WIB
DPMPTSP Aceh Jaya Permudah Perizinan Menggunakan Barcode
Ilustrasi scan barcode. [Rodnae Productions/Pexels]

SuaraSumut.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, mempermudah pengurusan izin menggunakan barcode.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Jaya, Masri melansir Antara, Senin (1/8/2022).

"Saat ini kita sudah mengunggah semua persyaratan perizinan dalam satu barcode untuk mempermudah para investor dalam mendapatkan permohonan perizinan karena di dalamnya juga terdapat alur perizinan dan form yang harus dilengkapi," katanya.

Kehadiran barcode tersebut guna memudahkan para pemilik modal yang akan berinvestasi, tanpa harus bolak balik ke kantor untuk mengambil dan menanyakan sejumlah syarat berusaha di daerah setempat.

Baca Juga:Berdamai dengan Ketidaknyamanan di Lingkungan Kerja

"Kami akan terus meningkatkan sosialisasikan kepada semua pihak terkait penggunaan barcode ini," ujarnya.

Ia berharap semua pengusaha untuk dapat mengurus izin usahanya di DPMPTSP Aceh Jaya, di mana pengurusan izin gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini