Polda Aceh Segera Umumkan Nama-nama Penerima Beasiswa Bermasalah ke Publik

sebagian besar penerima beasiswa juga telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Suhardiman
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:12 WIB
Polda Aceh Segera Umumkan Nama-nama Penerima Beasiswa Bermasalah ke Publik
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.(Antara)

Berdasarkan hasil penyidikan, ada 400 mahasiswa berpotensi menjadi tersangka karena mereka menerima beasiswa, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Penyidik telah memeriksa 537 orang dan enam saksi ahli, serta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ dan RSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta SM, RDJ, dan RK selaku koordinator lapangan beasiswa.

Baca Juga:Kominfo Dicuekin PayPal, Meski Sudah Minta Bantuan Pemerintah Amerika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini