Gus Samsudin Akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Laporan ke Pesulap Merah Hari Ini

Meski mulai memanggil pelapor, dirinya memastikan status laporan yang dibuat Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat.

Suhardiman
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:35 WIB
Gus Samsudin Akan  Diperiksa Polda Jatim Terkait Laporan ke Pesulap Merah Hari Ini
Gus Samsudin [Instargam @gus_samsudin_jadab]

SuaraSumut.id - Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Rencananya, Gus Samsudin akan diperiksa soal laporannya pada hari ini Jumat (12/8/2022). Pemanggilan dilayangkan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, seharusnya Gus Samsudin diminta keterangan pada Senin (8/8/2022). Namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan ditunda.

"Seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin kemarin, namun pengacaranya minta mengajukan jadwal ulang dan berjanji akan datang Jumat," katanya melansir Antara.

Baca Juga:Mendes PDTT Sebut Ada Lima Provinsi Sudah Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal

Meski mulai memanggil pelapor, dirinya memastikan status laporan yang dibuat Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat. Pasalnya, sejumlah unsur yang dibawa saat laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).

"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu. Jika dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP.

Samsudin melaporkan Pesulap Merah pada Rabu (3/8/2022) terkait dugaan pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Pengacara Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

Baca Juga:Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Langsung Dibawa ke Gedung KPK Sore Tadi?

"Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia.

Dalam video itu Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini