Polda Sumut Geledah Rumah Diduga Bos Judi Online, Apa Hasilnya?

Kekinian penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah diduga bos judi online tersebut.

Suhardiman
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 13:06 WIB
Polda Sumut Geledah Rumah Diduga Bos Judi Online, Apa Hasilnya?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menggeledah rumah diduga bos judi online berinisial AP di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (19/8/2022).

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

"Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan serta penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Hadi.

Kekinian penyidik masih melakukan penggeledahan di dalam rumah diduga bos judi online tersebut.

Baca Juga:Kisah Bendungan Pertama di Kota Semarang, Berusia 143 Tahun dan Jadi Tempat Pertempuran Menahan Pasukan Belanda

"Saat ini penggeledahan masih berlansung," kata Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut memblokir 133 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.

"Kita bekerja sama dengan pihak bank melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening," kata Hadi.

Selain itu, kasus judi online ini telah dinaikkan statusnya ke tahap sidik. Namun demikian, Hadi belum membeberkan soal sudah adanya tersangka atau tidak.

"Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Hadi.

Baca Juga:Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2022, Taurus Makin Lengket Sama Pasangan

Hadi menjelaskan, ada 14 orang yang diperiksa dalam kasus ini. Enam orang di antaranya diduga merupakan operator dari aplikasi judi tersebut.

"Untuk penanganan kasus judi online masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, terdiri dari empat pegawai kafe, ketua RT, tiga satpam, dan enam terduga operator aplikasi judi online," kata Hadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini