3 Oknum Wartawan Diciduk Polisi, Diduga Peras ASN di Lampung

Tiga oknum wartawan di Lampung ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN BMBK Provinsi Lampung.

Riki Chandra
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:10 WIB
3 Oknum Wartawan Diciduk Polisi, Diduga Peras ASN di Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Tiga oknum wartawan di Lampung ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN BMBK Provinsi Lampung. Ketiga wartawan itu berinisial Jun (47), Gan (43), dan Am (49).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya tiga tersangka oknum wartawan yang memeras ASN di Lampung.

"Dari lima orang yang kemarin ditangkap polisi dan sekarang tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra, Minggu (21/8/2022).

Jika oknum wartawan tersebut terlibat masalah pemberitaan maka dapat diselesaikan dengan acuan Dewan Pers. Namun jika melanggar pidana, harus diselesaikan secara peradilan umum.

Baca Juga:Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari

Adapun modus operasi para pelaku yaitu meminta sejumlah uang untuk memenuhi permintaan korban agar tidak menayangkan berita berisi chat mesum.

Atas kejadian itu, korban MT ASN BMBK Provinsi Lampung melapor ke polisi dengan laporan polisi nomor : LP/B/ 105 /VIII/ 2022/ SPKT/ Polsek TBU /Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung pada 18 Agustus 2022.

Korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta dengan penyerahan uang sebanyak dua kali, yaitu Rp 15 juta dan Rp 10 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu amplop warna cokelat berisi uang pecahan Rp 50 ribu total Rp 10 Juta.

Para tersangka dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP sub Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Antara)

Baca Juga:Digiring dengan Tangan Terborgol, Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Minta Maaf ke Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini