Dua Perampok Pensiunan PNS yang Jasadnya Ditemukan di Tol Deli Serdang Ternyata Abang-Adik, Begini Modusnya

Pelaku berinisial KA (38) dan A (34) ternyata abang-adik. Keduanya merupakan warga asal Aceh.

Suhardiman
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Dua Perampok Pensiunan PNS yang Jasadnya Ditemukan di Tol Deli Serdang Ternyata Abang-Adik, Begini Modusnya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan konfrensi pers kasus perampokan pensiunan ASN asal Asahan, yang jasadnya ditemukan di Tol Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Dua pelaku perampokan  pensiunan ASN asal Asahan, bernama Abdul Aziz Rambe (60) yang jasadnya ditemukan di Tol Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.

Pelaku berinisial KA (38) dan A (34) ternyata abang-adik. Keduanya merupakan warga asal Aceh. Mereka nekat merampok dan memukuli korban hingga tewas demi menguasai satu unit mobil Toyota Rush milik korban.

"Motifnya untuk mengambil mobil sehingga terjadi perampokan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konfrensi pers, Selasa (23/8/2022).

Pelaku beraksi dengan modus mengajak korban untuk bertemu. Korban yang mendapat ajakan lalu berangkat dari rumahnya di kawasan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:Bikin Haru, Momen Ayah Mendiang Brigadir J Wakili Wisuda Putranya di Universitas Terbuka

"Korban dan pelaku saling mengenal," ujar Valentino.

Usai meninggalkan rumah, kata Valentino, korban tidak pulang selama beberapa hari. Hingga akhirnya pada Selasa 2 Agustus 2022, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di seputaran Tol Deli Serdang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Keluarga korban lalu membuat laporan," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mengindentifikasi kedua pelaku. Pengejaran terhadap kedua pelaku lalu dilakukan.

"Kedua pelaku ditangkap di Aceh," jelasnya.

Baca Juga:Fakta-fakta Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Dari pemeriksaan terungkap kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukulinya pakai alu hingga tewas.

"Lokasi pembunuhan tak jauh dari tempat penemuan jasad korban," kata Kombes Valentino.

Usai melakukan aksinya, kata Valentino, kedua pelaku lalu membuang jasad korban ke pinggir jalan. Selanjutnya kedua pelaku melarikan mobil korban ke Aceh.

Polisi meyita barang bukti satu unit mobil milik korban, satu BPKB, satu lembar STNK, dan satu buah alu yang digunakan untuk memukuli korban hingga meninggal dunia.

"Kedua pelaku merupakan abang-adik kandung, keduanya dijerat dengan Pasal 338 Juncto 55, 56 dan juga 365 ayat 4 KUHP," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini