SuaraSumut.id - Seorang siswi SMA di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban pelecehan di dalam angkot. Peristiwa diketahui terjadi Jalan Dr Mansyur, pada Senin (5/9/2022).
Saat itu korban E (14) hendak pergi ke sekolah. Saat di dalam angkot, pelaku Yusrendi (36) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melakukan aksinya.
"Kejadian itu terjadi di dalam angkot. Jadi saat itu pukul 06.30 WIB korban akan berangkat ke sekolah untuk melakukan aktivitas belajar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (7/9/2022).
Korban yang dikejutkan dengan perbuatan pelaku lalu melompat dari angkot. Akibatnya, korban terjatuh dan kepalanya mengalami luka.
Baca Juga:Andil Yugoslavia Dibalik Kemajuan Liga Super China
"Atas peristiwa itu korban mengalami luka di bagian kepala. Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit USU," ujarnya.
Fathir mengatakan, pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi lokasi kejadian pada malam hari.
"Ada warga yang menunjukan ciri-ciri pelaku," ungkapnya.
Fathir menjelaskan, pelaku sehari-harinya sebagai pengamen. Akibat perbuatannya, pelaku dihajar massa.
Ditanya motif pelaku melakukan perbuatannya, Fathir mengatakan masih didalami. Namun demikian, dari keterangan saksi menjelaskan pelaku melakukan perbuatannya.
Baca Juga:Siap-siap, Kebumen Akan Bagi-bagi Bansos BBM Minggu Ini
"Motifnya masih didalami. Untuk para saksi menjelaskan perlakukan melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak kaitannya dengan percabulan dan sanksi pidana 15 tahun penjara.