"Surat teguran, supaya begini jangan semua dia tampung masyarakat itu dia cek dululah benar atau tidak. Ini dia belum cek benar tidaknya dia langsung cuap-cuap di video itu, kan gak cocok itu," katanya.
Marudut juga meminta kepada Polda Sumut, agar segera menghentikan perkara dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret Kepsek dan tukang sapu.
"Kita dah kirim suratnya dan kita udah kirim video klarifikasi kita dan permintaan supaya dia berhati-hati itu kita kirim ke dia. Kita minta Polda segera menghentikan perkara yang dilaporkan sama ibu itu," pungkasnya.
Sementara, wanita berinisial I ibu korban yang diduga menjadi korban pemerkosaan, mengaku telah melunasi tunggakan itu.
Baca Juga:Bibi Andriansyah Suruh Fuji Kuliah Hukum Biar Jadi Pengacara: Lu Kan Suka Debat, Nyolot!
"Udah selesai itu, tidak ada masalah kalau itu. Saya hanya meminta keadilan agar pelaku (dugaan rudapaksa) terhadap anak saya segera ditangkap," katanya kepada SuaraSumut.id.
Lebih lanjut, ibu I juga menyerahkan perkara hukum ini kepada Hotman Paris Hutapea.
"Untuk proses hukumnya saya sudah serahkan kepada pak Hotma Paris dan tim," ungkapnya.
pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
Baca Juga:Autopsi Jenazah Santri Gontor Albar Mahdi Selesai, 2 Senior Korban Terduga Pelaku Sudah Diperiksa
"Inilah anak kecil, cewek, umur 10 tahun, yang diduga diperkosa oleh berbagai orang. Oleh Pimpinan Sekolah, Pimpinan Administrasi, bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut," kata Hotman.
Hotman Paris lalu bertanya kepada ibu tersebut. Kemudian ibu itu menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
"Anak saya dibawa ke gudang. Awalnya anak saya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Setelah habis, mulutnya dilakban dan kakinya diikat," kata I kepada Hotman Paris.
Di dalam gudang itu sudah ada kepala sekolah yang menunggu. Dijelaskan jika anaknya diperkosa secara bergilir oleh kepala sekolah dan tukang sapu.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan laporan nomor 1769 tanggal 10 September 2021. Kasus itu lalu ditarik ke Polda Sumut.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara mohon segera kasus ini mendapat perhatian," katanya.