Resmi! Gerindra Copot Husin Sogot Simatupang dari Ketua DPRD Tapsel

Partai Gerindra memberhentikan Husin Sogot Simatupang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Riki Chandra
Rabu, 14 September 2022 | 12:30 WIB
Resmi! Gerindra Copot Husin Sogot Simatupang dari Ketua DPRD Tapsel
Husin Sogot Simatupang, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Partai Gerindra memberhentikan Husin Sogot Simatupang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Hal itu pun dibenarkan oleh polisi Gerindra itu.

Surat DPP Partai Gerindra tersebut dengan nomor: 07-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sedangkan surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan 2022-2024 dari DPC Gerindra yakni dengan nomor : ST-013/09-09/B/DPC-GERINDRA/2022.

Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang membenarkan adanya proses pemberhentian tersebut.

Baca Juga:Kecelakaan Truk dan Minibus di Tapanuli Selatan, 2 Tewas-5 Terluka

“Itukan ada proses Bamus. Dari proses bamus itu nanti akan diundang rapat atau rapat pimpinan untuk jadwal pemberhentian. Kau nampak kali ngotot mau digantikan aku,” kata Husin Sogot, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).

Sogot juga mengatakan bahwa masih ada proses lain yang dilakukan usai pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD.

"Kalaupun paripurna itu nanti masih ada proses-proses lain. Habis paripurna nanti keputusan pimpinan dewan dibawa ke bupati baru ke gubernur,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini