SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua perampok yang menewaskan seorang wanita bernama Nurhaida Simanjuntak (62). Kedua pelaku berinisial BST dan AP diberi tindakan tegas terukur pada kedua kakinya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan bermula dari penemuan jenazah di Jalan Lintas Aek Latong Lama-Padangsidimpuan, Desa Marsada, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu 24 Juli 2022.
Hadi mengatakan, dari temuan itu petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
![Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat menanyai pelaku. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/05/56726-polda-sumut.jpg)
"Petugas lalu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)," kata Hadi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:Menteri BUMN Erick Thohir Wanti-wanti Kasus Soal Pelecehan Seksual
Dari penyelidikan petugas kemudian menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan aksinya.
"Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan bahwa sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban," ujarnya.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, sebelum tewas korban baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya. Setelah itu oleh suami korban pun diantar ke pasar.
"Namun setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga oleh keluarga dilaporkan ke kantor polisi. Korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan," jelasnya.
Ia mengatakan, korban meninggal dunia dibekap karena melawan saat kalung emas miliknya akan diambil kedua pelaku.
Baca Juga:IPW Soal Kasus Penembakan Brigadir J: Tersangka Lebih dari Satu
"Setelah membuang jenazah korban, kedua pelaku menjual kalung korban kepada I di Kota Padang. Dari hasil penjualan masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp3,5 juta," jelasnya.
- 1
- 2