Perampok Berkelewang Rampas HP Penjaga Apotek di Medan Ditangkap

dari pemeriksaan pelaku mengaku seorang residivis kasus narkoba.

Suhardiman
Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:51 WIB
Perampok Berkelewang Rampas HP Penjaga Apotek di Medan Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Kandas sudah pelarian perampok berkelewang yang menyatroni salah satu apotek di Jalan Sutomo, Medan. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Tebing Tinggi.

"Petugas menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di apotek," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (3/8/2022).

Pelaku berinisial JK alias Wanda (21) diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

"Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Fathir.

Baca Juga:Tinggalkan Rumah Sule, Dimana Nathalie Holscher Tinggal Sekarang?

"Dari pelaku disita barang bukti handphone milik korban yang sempat dijual," sambung Fathir.

Fathir menjelaskan, dari pemeriksaan pelaku mengaku seorang residivis kasus narkoba.

"Kalau dari keterangan pelaku sementara pelaku pernah menjalani hukuman dua kali. Residivis tapi untuk tindak pidana narkotika ini kali ketiga dilakukan proses hukum," ungkapnya.

Pelaku mengaku nekat melakukan perampokan untuk dapat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Keterangan pelaku dijual dengan harga Rp 800 ribu digunakan uang itu untuk membeli narkoba," jelasnya.

Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Pria Dalam Truk Kontainer yang Parkir 3 Hari di Pasuruan

Pelaku dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini