Polri: Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat

Hasil putusan sidang banding Ferdy Sambo akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia Polri untuk menindaklanjutinya secara administrasi.

Suhardiman
Senin, 19 September 2022 | 16:54 WIB
Polri: Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

SuaraSumut.id - Polri menegaskan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding terhadap Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP.

"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," kata Dedi melansir Suara.com, Senin (19/9/2022).

Hasil putusan sidang banding Ferdy Sambo akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia Polri untuk menindaklanjutinya secara administrasi.

Baca Juga:Peneliti Temukan Fenomena Melepaskan Pakaian dan tersenyum Sebelum Mati Kedinginan

"Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," ujarnya.

Diketahui, permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.

Putusan ini sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP yang dijatuhkan sebelumnya.

Demikian dikatakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung.

Baca Juga:Aksi Dramatis Bidan Desa di Purwakarta Bantu Persalinan Seorang Ibu di Tengah Jalan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini