Heboh Pidato Kapolda Riau Sebut Negara Boleh Tak Ada Tentara Tapi Polisi Harus Tetap Ada, Benarkah?

Penggalan pidato Kapolda Riau Irjen Nandang yang menyatakan bahwa negara boleh tidak ada tentara, namun polisi tetap harus ada, kembali heboh di media sosial.

Riki Chandra
Rabu, 21 September 2022 | 20:54 WIB
Heboh Pidato Kapolda Riau Sebut Negara Boleh Tak Ada Tentara Tapi Polisi Harus Tetap Ada, Benarkah?
Hoaks pidato Kapolda Riau kembali muncul. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Penggalan pidato Kapolda Riau Irjen Nandang yang menyatakan bahwa negara boleh tidak ada tentara, namun polisi tetap harus ada, kembali heboh di media sosial.

Potongan video itu dibagikan pengguna Twitter @HaranaMardjihad. Cuitan yang diunggah pada 31 Agustus tersebut telah disukai 133 orang dan dikutip serta dibagikan ulang sebanyak 100 kali.

“Kapolda Riau. Heboh pidato Kapolda Riau negara boleh tidak ada tentara polisi harus tetap ada ini buktinya kalau dibilang hoax!!”," begitu narasinya.

Benarkah klaim tersebut?

Baca Juga:Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis Digagalkan Polisi

Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi tersebut merupakan hoaks lama. Pidato yang diunggah oleh @HaranaMardjihad merupakan pidato Kapolda Riau pada 2017. Kemudian, Irjen Nandang sendiri telah memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut.

“Saya cuma jelaskan bahwa media berperan penting dalam tugas Polri dan TNI serta pemerintah. Makanya, catat dari awal pembicaraan (pengarahan) saya. Jadi tidak ditulis sepenggal-sepenggal saja,” kata Irjen Nandang, yang dikutip oleh situs turnbackhoax.id.

Hoaks pidato Kapolda Riau kembali muncul. [Dok.Istimewa]
Hoaks pidato Kapolda Riau kembali muncul. [Dok.Istimewa]

Irjen Nandang juga menjelaskan bahwa di pidato tersebut, beliau memberikan gambaran keadaan di negara-negara tertentu dan bukan di Indonesia, sehingga jangan dianalogikan. Inti dari pidato Irjen Nandang adalah pentingnya sinegritas dari segala pihak, termasuk seluruh stakeholder dan media di Riau.

Terlebih lagi, informasi serupa pernah dibahas oleh Riau Aktual pada 2017 silam dengan judul “‘Negara Boleh Tak Ada Tentara, Tapi Polisi Harus Ada’, Kapolda Riau: Isi Berita Itu Hoax”.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh @HaranaMardjihad merupakan konteks yang salah.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis

Kesimpulan

Meskipun Irjen Nandang memang menyatakan hal tersebut di video terlampir, namun pernyataan tersebut diinterpretasi tidak sesuai konteks. Dengan begitu, konten tersebut merupakan hoaks berulang dan menyesatkan.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini