SuaraSumut.id - Polda Sumut akan menghentikan kasus siswi SD diduga diperkosa di Medan, yang viral usai disorot pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pasalnya, berdasarkan penyidikan didapati ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan kesaksian pelapor.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melansir Deli.Suara.com, Rabu (28/9/2022) mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara bersama pihak terkait.
"Intinya, kami akan hentikan kasus ini sesuai dengan hasil gelar yang telah dilakukan," ujarnya.
Tatan menjelaskan, penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli dan pedagang di sekitar sekolahan anak itu.
"Kita juga sudah dua kali melakukan pra rekonstruksi. Kita temukan ketidaksesuaian bukti dan keterangan di lapangan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata Tatan, penyidik sudah menaikkan status ke penyidikan. Lantaran banyak ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan.
Namun demikian, sebut Tatan, penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek di bagian kemaluan korban.
"Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di kemaluan bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan dugaan pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Baca Juga:Datang Jauh Dari Papua Barat, Ibu Mahasiswa Meninggal di Hari Wisuda
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku kedatangan seorang ibu dan anaknya. Hotman menjelaskan anak itu diduga diperkosa oleh pimpinan sekolah hingga tukang sapu.
- 1
- 2