2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Reaksi Novel Baswedan

Ia menilai kepentingan korban yang harusnya dibela.

Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 06:35 WIB
2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Reaksi Novel Baswedan
Novel Baswedan (YouTube).

SuaraSumut.id - Dua mantan pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK Rasamala Aritonang.

Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa melihat keputusan dua koleganya saat masih aktif di KPK tersebut. Hal itu disampaikan Novel dalam cuitan di akun Twitter, Rabu (28/9/2022) malam.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," katanya.

Novel Baswedan meminta Febri dan Rasamala mundur dari pengacara Sambo dan istrinya.
Ia menilai kepentingan korban yang harusnya dibela.

Baca Juga:BMKG Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini, Kamis, 29 September 2022

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Rasamala mengaku ada beberapa pertimbangan yang membuatnya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Selain akan memberikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara itu.

"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum. Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," katanya.

Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses itu," ujarnya.

Baca Juga:Program IISMAVO Tarik Minat Kerja Sama Canberra Institute of Technology

Sementara Febri mengaku akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada kliennya.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.

Rekam Jejak Febri Diansyah

Febri dikenal sebagai aktivis anti korupsi Indonesia. Ia bahkan dijuluki publik sebagai sosok pendekar hukum di KPK bersama sejumlah rekan sejawatnya.

Febri lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum menjadi juru bicara KPK, Febri diketahui aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW). Febri ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Empat tahun menjadi juru bicara KPK, pada 18 September 2020, Febri resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini