SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian perampok yang membunuh seorang pria bernama Henri alias Go Ahen (28) di bengkel mobil di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Setelah dua tahun bersembunyi di tengah pedalaman kebun sawit di kawasan Padanglawas, polisi akhirnya menangkap pelaku bernama Arman Pohan (33). Dirinya pun dihadiahi sebutir timah panas polisi.
"Iya, pelaku sudah kita amankan saat berada di kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada SuaraSumut.id, Jumat (30/9/2022).
Fathir mengatakan, pelaku ditangkap setelah merampok dan menghabisi nyawa korban di dalam bengkel mobilnya. Peristiwa terjadi dua tahun silam. Korban ditemukan tewas membusuk di dalam bengkel. Mobilnya juga raib dibawa kabur pelaku.
Baca Juga:Bantu Pelaku Usaha, BPJH BukaKonsultasi Halal di Pameran UMKM Sumbar Malagak
Saat itu polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Satu pelaku berinisial AAH (20) yang berperan membantu membunuh telah ditangkap. Sedangkan pelaku utama Arman melarikan diri.
"Pada saat penangkapan, petugas cukup mengalami beberapa kendala karena pelaku bersembunyi di kebun sawit, sehingga kendaraan petugas tidak bisa masuk dan sinyal handphone sangat sulit untuk digunakan," ungkapnya.
Dalam proses penangkapan, kata Fathir, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tanpa ragu petugas polisi menembak kaki pelaku. Usai ditembak, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
Dari pemeriksaan terungkap jika korban dan pelaku saling mengenal. Motif pelaku tega merampok dan membunuh korban dikarenakan faktor sakit hati.
"Pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati dari awal," katanya.
Diketahui, korban yang merupakan warga Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang, ditemukan tak bernyawa pada Jumat (15/5/2020).
Korban ditemukan meninggal di belakang sebuah bengkel. Saat ditemukan jenazah korban dalam posisi miring di belakang rumah tepatnya di bengkel cat mobil dan sudah mulai membusuk. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
Korban ditemukan dalam keadaan leher terikat mulut dan kaki terikat dan beberapa luka robek di kepala belakang. Luka robek pada dahi kanan, luka sobek pada pelipis kiri, luka memar pada kaki sebelah kanan, dan luka memar pada punggung belakang.
Kontributor : M. Aribowo