Pengembangan Kasus Suap Pembelian Pesawat Garunda Indonesia, Mantan Anggota DPR Jadi Tersangka KPK

Anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia.

Riki Chandra
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:41 WIB
Pengembangan Kasus Suap Pembelian Pesawat Garunda Indonesia, Mantan Anggota DPR Jadi Tersangka KPK
Pesawat Garuda Indonesia. [Dok HIPMI]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2010-2015.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk. 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp 100 miliar.

Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga:Berkoordinasi dengan BPK Soal Kasus Formula E, KPK Bantah Menarget Anies

"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Ali mengatakan, nantinya setelah penyidikan dirasa cukup, lembaganya segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.

"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Selain itu, KPK juga meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. KPK memerlukan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan.

Baca Juga:KPK Jawab Isu Penanganan Kasus Formula E untuk Kepentingan Politik

"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu; namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kami memastikan setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini