Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Polisi Periksa 29 Saksi

Namun demikian, korban meninggal tersebut bukan merupakan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Suhardiman
Rabu, 05 Oktober 2022 | 00:30 WIB
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Polisi Periksa 29 Saksi
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini ada 29 orang saksi yang diperiksa. Rinciannya 23 orang anggota Polri yang bertugas langsung saat pengamanan.

Sedangkan enam orang saksi dari panitia penyelenggara, yakni Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi dari panitia pelaksana tentunya akan berlanjut sampai besok," katanya.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Petugas masih mengumpulkan alat bukti. Selain itu, keterangan saksi dibutuhkan keterangan saksi ahli, termasuk pemeriksaan alat bukti petunjuk dan surat. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menetapkan tersangka kemudian memeriksa para tersangka.

Baca Juga:New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

“Nanti pada saatnya kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.

Tim Puslabfor Polri bergerak memeriksa enam CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan, khususnya di pintu tiga, pintu sembilan, pintu 10, pintu 12, dan pintu 13.

Menurut Dedi, keenam titik CCTV yang di dalami Labfor berdasarkan hasil analisa sementara merupakan titik jatuhnya banyak korban jiwa.

"Dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari Labfor agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang," jelasnya.

Tim Inafis bekerja sama dengan Labfor Polri melakukan identifikasi terkait masalah tempat kejadian perkara di dalam maupun di luar TKP.

Baca Juga:Program Ini Ajak Kreatif Muda Perancis Berbagi Pengetahuan di Industri Mode Indonesia

"Ini masih terus didalami, semuanya akan menjadi bagian analisa dan bagian dari pemeriksaan yang perlu didalami tim sidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,” kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini