SuaraSumut.id - Polisi akan memanggil memanggil Rizky Billar selaku terlapor. Rizky dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melansir Antara, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, polisi juga bakal memanggil dua saksi tambahan, itu satu orang asisten rumah tangga dan satu orang satpam. Keduanya yang bekerja di rumah Lesti dan Rizky akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).
"Jadi, satu hari setelah Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian itu.
Penyidik juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum guna melengkapi laporan KDRT yang dialaminya. Hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.
"Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar pada 7 Oktober 2022. Hasil visum untuk mendukung penyelidikan kasus ini," jelasnya.