Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal

Mahfud bilang ketiga oknum polisi itu selain dipecat juga harus dihukum pidana dengan maksimal.

Suhardiman
Minggu, 09 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Polisi Curi Motor di Medan, Mahfud MD: Selain Dipecat Harus Dihukum Maksimal
Menko Polhukam Mahfud MD. [Twitter/@Miduk17]

SuaraSumut.id - Tiga oknum polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencoba mencuri sepeda motor warga dengan modus Cash On Delivery (COD).

Menko Polhukam Mahfud MD pun menyoroti kasus tiga polisi itu. Mahfud bilang ketiga oknum polisi itu selain dipecat juga harus dihukum pidana dengan maksimal.

Hal ini dikatakan Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitternya seperti dilihat SuaraSumut.id, Minggu (9/10/2022).

"Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," kata Mahfud.

Baca Juga:Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan, Kepala BKPSDM Karawang Belum Ditahan, Ini Alasannya

Selain itu, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka.

"Bisa dijadikan mata rantai menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," ujarnya.

Diberitakan, tim gabungan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus percobaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oknum polisi di Jalan Gatot Subroto Medan. Alhasil, tiga orang oknum polisi yang ditangkap.

"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/2022).

Kini mereka berada di sel khusus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:KPK Sita 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Suap di Kanwil BPN Riau

"Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini