Terlibat Aksi Pencurian Motor, 3 Oknum Polisi di Medan Ditahan di Sel Khusus

Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu satu orang lagi pelaku pencurian kendaraan warga dengan dalih sepeda motor bermasalah alias bodong.

Riki Chandra
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:44 WIB
Terlibat Aksi Pencurian Motor, 3 Oknum Polisi di Medan Ditahan di Sel Khusus
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika diwawancarai wartawan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus percobaan pencurian sepeda motor yang dilakukan komplotan oknum polisi di Jalan Gatot Subroto Medan.

Alhasil, tiga orang oknum polisi yang melakukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap ibu dan anak ini, ditangkap dan kini berada di Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelakunya 5 orang. Empat orang sudah kita tangkap, tiga diantaranya oknum anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (8/10/2022) pagi.

Fathir menjelaskan, tiga oknum polisi ini sudah berada di sel khusus, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Ketiganya sudah berada di Patsus, nantinya akan menjalani proses baik itu kode etik maupun pidana," ujarnya.

Baca Juga:Makna Lesti Kejora Umrah ke Tanah Suci setelah Alami KDRT

Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu satu orang lagi pelaku pencurian kendaraan warga dengan dalih sepeda motor bermasalah alias bodong.

Diketahui, dalam aksinya komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor di Facebook. Pelaku lantas menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Nah, saat bertemu para pelaku ini lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi.

"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat WA untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ungkap korban Benny Sembiring (36) kepada wartawan, di Polrestabes Medan, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, setelah mereka bertemu, kedua orang tersebut lalu mengecek kendaraan korban dengan alasan untuk memastikan kondisi barang yang hendak dibeli.

Baca Juga:Presiden Jokowi: Alhamdulillah, Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA

Tak lama berselang, datang satu unit mobil menghampiri korban. Salah seorang diantaranya lalu turun dan langsung hendak membawa sepeda motor korban.

"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," katanya.

Korban yang merasa sepeda motornya lengkap suratnya langsung mempertahankan roda dua miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi, hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghadang mobil pelaku yang kabur.

"Jadi ada dua laporan polisi yang kami buat yaitu kasus percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini