Pengacara Minta Selesaikan Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, KPK: Harusnya Memberikan Nasihat Profesional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta penangaan kasus kliennya menggunakan hukum adat.

Riki Chandra
Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Pengacara Minta Selesaikan Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, KPK: Harusnya Memberikan Nasihat Profesional
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta penangaan kasus kliennya menggunakan hukum adat.

"KPK menyayangkan pernyataan dari penasihat hukum tersangka yang mestinya tahu dan paham persoalan hukum ini sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara profesional," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).

KPK membenarkan bahwa eksistensi seluruh hukum adat di Indonesia diakui keberadaan nya.

Namun, untuk kejahatan terlebih kasus korupsi maka baik hukum acara formil maupun materiil tentu mempergunakan hukum positif yang berlaku secara nasional.

Baca Juga:Menohok! KPK Sebut Pengacara Lukas Enembe Tak Ngerti Hukum dan Rusak Nilai-nilai Luhur Masyarakat Papua

"Perihal apabila hukum adat kemudian juga akan memberikan sanksi moral atau adat kepada pelaku tindak kejahatan, hal tersebut tentu tidak berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai Undang-Undang yang berlaku.," kata Ali.

KPK meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi sehingga juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua.

"Kami khawatir 'statement' yang kontraproduktif tersebut justru dapat mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Papua itu sendiri," ucap Ali.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum Lukas Enembe dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/10) mengklaim bahwa kliennya telah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala suku besar Papua pada Sabtu (8/10) oleh dewan adat Papua melalui sidang resmi yang dihadiri ketua dewan adat Papua dari tujuh wilayah adat.

Menurutnya, dengan pengangkatan sebagai kepala suku besar tersebut, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan hukum adat. (Antara)

Baca Juga:Asisten Direktur Kasino Singapura Diperiksa KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

News

Terkini

Ada beberapa alasan, mengapa Malaysia menjadi destinasi populer bagi para pasien Indonesia.

Lifestyle | 09:23 WIB

Akibat aksi amuk massa ini, satu orang remaja tewas.

News | 00:09 WIB

Hal ini guna mengetahui kapan waktu sahur.

News | 00:06 WIB

Pihak kepolisian yang menerima informasi adanya kecelakaan maut ini turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

News | 14:53 WIB

Pasangan suami istri ini kembali bertengkar.

News | 13:50 WIB

Bagi hambanya yang menjalankan dengan sepenuh hati akan selalu dalam lindungan Allah SWT selama bulan Ramadhan dan diberi petunjuknya.

News | 13:38 WIB

Selain itu, tim juga mendalami saksi-saksi lainnya.

News | 00:40 WIB

Bagi umat Muslim yang berpuasa, cek jadwal imsak di sini.

News | 00:14 WIB

Pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu menangkapnya dan mengikatnya di tiang.

News | 16:45 WIB

Personel Satlantas Polres Binjai yang mendapat informasi ini kemudian turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

News | 16:32 WIB

Elfi mengungkapkan masalah registrasi IMEI juga berjalan dengan baik.

News | 15:21 WIB

Gerakan aneh wanita ini sontak mengejutkan pengguna jalan.

News | 15:02 WIB

Mereka diamankan oleh tim patroli Satpolair Polres Asahan usai pulang dari Malaysia.

News | 14:14 WIB

Setibanya di sana, pelaku bertanya soal keberadaan ibunya.

News | 14:00 WIB

Berikut ini merupakan jadwal buka puasa untuk Kota Medan dan sekitarnya di Sumatera Utara (Sumut).

News | 13:26 WIB
Tampilkan lebih banyak