Polisi mencekal dan menetapkan Apin BK sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggilan yang ke dua oleh penyidik.
Polisi juga telah menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Pernah Bertugas di Ranah Minang, Ini Kata Polda Sumbar Soal Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa